Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Wilayah PT-PEMDA-CSR (IBW-CSR)

PENDAHULUAN
Program Ipteks bagi Wilayah yang dilaksanakan bersama Pemda dan telah direspons Pemda dan Perguruan Tinggi dengan baik selama tiga tahun terakhir, dinilai tepat menjadi partner aplikasi misi Corporate Social Responsibility, CSR bagi masyarakat. Peluang mensejahterakan masyarakat yang terbuka bagi seluruh perguruan tinggi, tidak selamanya dapat langsung direalisasikan. Kendala paling utama yang dihadapi perguruan tinggi adalah ketersediaan dana APBD Pemda. Beberapa PT berpengalaman melaksanakan program sejenis IbW didukung dana CSR. Dengan demikian, terbuka kemungkinan pengembangan program IbW ke dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu: IbW-PEMDA, IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR. Bentuk IbW-PEMDA pada dasarnya identik dengan program IbW yang selama ini telah dilaksanakan. Sedangkan dua yang lain juga sama seperti program IbW yang dikenal selama ini baik dalam misi, tujuan maupun teknis pelaksanaannya. Perbedaan yang tegas di antara ketiganya terletak pada sumber dana pendukungnya. Dana program IbW-CSR bersumber dari Ditlitabmas dan satu atau lebih CSR sedangkan IbW-PEMDA-CSR dari Ditlitabmas, APBD Pemda dan satu atau lebih CSR.

Proposal program IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR disusun bersama para pihak yang dapat meliputi:
  1. Perguruan Tinggi Pengusul, Perguruan Tinggi Mitra dan Lembaga penyandang dana CSR atau
  2. Perguruan Tinggi Pengusul, Perguruan Tinggi Mitra dan Lembaga penyandang dana CSR dan Pemerintah Daerah (Kota atau Kabupaten)
Perguruan tinggi Mitra disarankan mampu membangun tradisi kebersamaan antar perguruan tinggi sekaligus dimaksudkan sebagai penyempurna jenis kepakaran yang diperlukan dalam pelaksanaan IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR. Perguruan tinggi Mitra dapat dipilih dari perguruan tinggi se-kota atau dari wilayah IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR dilaksanakan. Masyarakat dan wilayah yang menjadi target program IbW ditetapkan pihak Institusi/Lembaga penyandang dana CSR atau Pemda dan CSR.

Acuan yang digunakan dalam menyusun proposal IbW-CSR adalah misi dan program CSR. Sedangkan untuk program IbW-PEMDA-CSR mengacu kepada misi dan program CSR serta RPJMD Pemkab atau Pemkot. Pada prinsipnya, program yang ditetapkan CSR dan/atau RPJMD agar disinkronkan guna menghindari tumpang tindihnya program serta sesuai dengan misi program IbW.

Dengan demikian, sinergis yang dibangun dalam IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR diwujudkan dalam bentuk kerjasama kepakaran, pengintegrasian, kebersamaan dalam pelaksanaan program maupun kontribusi pendanaan.

TUJUAN
Tujuan program IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR adalah:
  1. Menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan Pemkab/Pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, non RPJMD dan potensi masyarakat; dan
  2. Menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi Pemkab/Pemkot dan/atau masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi kenyamanan kehidupan masyarakat.
LUARAN KEGIATAN
Luaran program IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR dapat berupa:
  1. Jasa;
  2. Metode atau sistem;
  3. Produk/Barang; dan
  4. Paten; atau
  5. Wilayah wisata.
yang kesemua itu diharapkan mampu memberi dampak pada:
  1. updating ipteks di masyarakat;
  2. pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan wilayah;
  3. terbentuknya keamanan dan ketentraman masyarakat;
  4. peningkatan atensi perguruan tinggi terhadap kawasan;
  5. peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
  6. peningkatan kegiatan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di perguruan tinggi; dan
  7. Hasil program IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel dan dipublikasikan melalui Jurnal/Majalah Internasional.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »