PENDAHULUAN
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1. Program ini sebenarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru yang ditemui mahasiswa. Masyarakat akan belajar dari mahasiswa dan sebaliknya mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat. Interaksi seperti inilah yang diharapkan akan muncul dan menjadikan program ini sebagai program yang menyenangkan dan mempunyai manfaat yang signifikan bagi mahasiswa (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), masyarakat dan stakeholders atau mitra. Bagi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), kegiatan pembelajaran yang unik ini akan dapat terdokumentasi dengan baik dalam laporan dan akan menjadi bahan pembelajaran dosen di kelas. Inilah yang menjadi nilai tambah bagi kehidupan akademik di kampus. Pengabdian masyarakat berbasis riset mendapatkan bentuknya yang nyata dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Program ini juga merupakan wujud nyata peran mitra (industri/Pemda) dalam membantu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat.
Kegiatan KKN menjadi bentuk nyata kontribusi universitas bagi masyarakat, industri, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi maupun sosial. Program KKN mensyaratkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa berperan aktif dalam mengetahui permasalahan yang ada, bahkan sebelum mereka terjun selama 1 hingga 2,5 bulan di tengah-tengah masyarakat. Konsep “working with community” telah menggantikan konsep “working for the community”.
Untuk menjaga citra dan mutu kegiatan KKN tersebut, sudah selayaknya kegiatan KKN tersebut lebih kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment). Atas dasar hal tersebut di atas, revitalisasi Kuliah Kerja Nyata menjadi Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan yang lebih menyedihkan lagi adalah banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.
Mengingat arti penting KKN ini, sudah sepantasnya PT mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti KKN. Agar pembelajaran yang begitu penting tersebut tetap relevan, PT harus melaksanakan rekontekstualisasi kegiatan KKN menjadi KKN-PPM. Untuk itulah misi yang tersirat dibalik penyelenggaraan KKN tersebut bisa tercapai secara optimal tanpa ketinggalan konteks akibat adanya dinamika perubahan yang cepat dalam masyarakat di luar dinding kampus. Dengan demikian disain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan keadaan.
Beberapa strategi dapat ditempuh dalam menerapkan KKN di PT agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia, yaitu dengan konsep pemberdayaan berbasis masyarakat, di antaranya adalah mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha, mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit. KKN-PPM sebagai pembaharu kegiatan kemahasiswaan yang mendorong kepemimpinan berkualitas perlu senantiasa mengembangkan kemitraan dengan PT lain di Indonesia. Untuk itu perlu mendorong tercapainya rekontekstualisasi KKN menjadi KKN-PPM.
Untuk mencapai maksud tersebut, peran pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sangat diharapkan. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi media pelaksanaan revitalisasi tersebut adalah dengan mengadalan kompetisi hibah program KKN-PPM bagi Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kegiatan KKN menjadi bentuk nyata kontribusi universitas bagi masyarakat, industri, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi maupun sosial. Program KKN mensyaratkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa berperan aktif dalam mengetahui permasalahan yang ada, bahkan sebelum mereka terjun selama 1 hingga 2,5 bulan di tengah-tengah masyarakat. Konsep “working with community” telah menggantikan konsep “working for the community”.
Untuk menjaga citra dan mutu kegiatan KKN tersebut, sudah selayaknya kegiatan KKN tersebut lebih kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment). Atas dasar hal tersebut di atas, revitalisasi Kuliah Kerja Nyata menjadi Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan yang lebih menyedihkan lagi adalah banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.
Mengingat arti penting KKN ini, sudah sepantasnya PT mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti KKN. Agar pembelajaran yang begitu penting tersebut tetap relevan, PT harus melaksanakan rekontekstualisasi kegiatan KKN menjadi KKN-PPM. Untuk itulah misi yang tersirat dibalik penyelenggaraan KKN tersebut bisa tercapai secara optimal tanpa ketinggalan konteks akibat adanya dinamika perubahan yang cepat dalam masyarakat di luar dinding kampus. Dengan demikian disain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan keadaan.
Beberapa strategi dapat ditempuh dalam menerapkan KKN di PT agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia, yaitu dengan konsep pemberdayaan berbasis masyarakat, di antaranya adalah mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha, mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit. KKN-PPM sebagai pembaharu kegiatan kemahasiswaan yang mendorong kepemimpinan berkualitas perlu senantiasa mengembangkan kemitraan dengan PT lain di Indonesia. Untuk itu perlu mendorong tercapainya rekontekstualisasi KKN menjadi KKN-PPM.
Untuk mencapai maksud tersebut, peran pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sangat diharapkan. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi media pelaksanaan revitalisasi tersebut adalah dengan mengadalan kompetisi hibah program KKN-PPM bagi Perguruan Tinggi di Indonesia.
TUJUAN
Kegiatan revitalisasi KKN-PPM menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat di Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk:
- mempertahankan mata kuliah KKN-PPM menjadi mata kuliah wajib pada Perguruan Tinggi di Indonesia;
- mengubah pelaksanaan program KKN-PPM dari paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment);
- menerapkan KKN-PPM di Perguruan Tinggi agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia;
- mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit; dan
- mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha.
LUARAN KEGIATAN
Luaran kegiatan revitalisasi KKN-PPM menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat di Perguruan Tinggi ini dapat berupa:
- peningkatan produksi;
- efisiensi biaya;
- perbaikan system;
- peningkatan partisipasi masyarakat; dan
- peningkatan swadana dan swadaya masyarakat.