Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Kewirausahaan (IBK)

PENDAHULUAN
Dilitabmas merumuskan suatu program dengan misi menghasilkan wirausaha-wirausaha baru dari kampus, melalui program terintegrasi dengan kreasi metode yang diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara IbK. Setiap Perguruan Tinggi hanya berhak mengelola satu program IbK yang dikelola dengan melibatkan sejumlah dosen yang berpengalaman berwirausaha dari berbagai disiplin ilmu. IbK melaksanakan pelatihan manajemen usaha bagi tenant dan sejumlah kegiatan kreatif lainnya untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri berbasis ipteks. Tenant harus membentuk dan meningkatkan keterampilan dalam menghasilkan produk di program studi masing-masing. IbK juga disarankan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan termasuk program Ipteks bagi Inovasi dan Kreativitas Kampus (IbIKK) di perguruan tinggi masing-masing.

Misi program IbK adalah memandu perguruan tinggi menyelenggarakan unit layanan kewirausahaan yang profesional, mandiri dan berkelanjutan, berwawasan knowledge based economy. IbK harus mandiri dan operasionalnya berkelanjutan, sehingga IbK diberi peluang untuk mampu menjadi unit profit dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki.

Dalam upaya menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks diharapkan sesuai dengan bidang ilmunya, program IbK dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, menempatkan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada perusahaan yang mapan/unit-unit usaha/IbIKK di perguruan tinggi tersebut dan memfasilitasi mahasiswa dalam berwirausaha. Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan, dan pemasaran) serta membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Kegiatan magang pada perusahaan/unit-unit usaha/IbIKK dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada unit usaha tersebut. Mahasiswa yang telah mulai berwirausaha, mahasiswa Program Kreatifitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK) atau Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) lainnya, alumni yang berminat atau baru merintis usaha bisa menyempurnakan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk meningkatkan usahanya. Pengelola IbK PT disarankan untuk menggali jenis komoditas bisnis para tenant sesuai dengan bakat dan tidak hanya sekedar terpaku pada minatnya

Unit layanan program IbK setiap tahun wajib membina 20 orang calon wirausaha yang seluruhnya adalah mahasiswa PKMK/PKM lainnya, mahasiswa yang merintis usaha baru dan alumni. IbK diharapkan juga bersinergi dengan bidang kemahasiswaan perguruan tinggi untuk merekrut mahasiswa yang mendapatkan PKMK atau PKM lainnya, mahasiswa dan alumni yang sedang merintis usaha, sebagai tenant.  

TUJUAN
Tujuan dari program pengabdian IbK adalah:
  1. menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks;
  2. meningkatkan keterampilan manajemen usaha bagi masyarakat industri; dan
  3. menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang cocok bagi mahasiswa PKMK/PKM lainnya/ mahasiswa yang sedang merintis usaha/alumni wirausaha.
LUARAN KEGIATAN
Luaran kegiatan pengabdian IbK adalah:
  1. lima wirausaha baru mandiri berbasis ipteks per tahun yang siap beraktivitas di masyarakat. Jika misalnya ada lima orang tenant telah menjadi wirausaha pada tahun pertama, maka tahun kedua IbK wajib merekrut jumlah tenant yang sama, yaitu lima orang;
  2. 80% dari calon wirausaha tahun pertama menjadi wirausaha baru;
  3. jasa atau produk Wira Usaha Baru (WUB) mahasiswa yang memiliki keunggulan ipteks; dan
  4. hasil program IbK wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel ilmiah setiap tahun dan dipublikasikan melalui jurnal/majalah internasional.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »