Hibab KKN-PPM

Hibab KKN-PPM

PENDAHULUAN
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1. Program ini sebenarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru yang ditemui mahasiswa. Masyarakat akan belajar dari mahasiswa dan sebaliknya mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat. Interaksi seperti inilah yang diharapkan akan muncul dan menjadikan program ini sebagai program yang menyenangkan dan mempunyai manfaat yang signifikan bagi mahasiswa (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), masyarakat dan stakeholders atau mitra. Bagi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), kegiatan pembelajaran yang unik ini akan dapat terdokumentasi dengan baik dalam laporan dan akan menjadi bahan pembelajaran dosen di kelas. Inilah yang menjadi nilai tambah bagi kehidupan akademik di kampus. Pengabdian masyarakat berbasis riset mendapatkan bentuknya yang nyata dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Program ini juga merupakan wujud nyata peran mitra (industri/Pemda) dalam membantu menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat.

Kegiatan KKN menjadi bentuk nyata kontribusi universitas bagi masyarakat, industri, pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yang ingin mandiri secara ekonomi maupun sosial. Program KKN mensyaratkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa berperan aktif dalam mengetahui permasalahan yang ada, bahkan sebelum mereka terjun selama 1 hingga 2,5 bulan di tengah-tengah masyarakat. Konsep “working with community” telah menggantikan konsep “working for the community”.

Untuk menjaga citra dan mutu kegiatan KKN tersebut, sudah selayaknya kegiatan KKN tersebut lebih kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment). Atas dasar hal tersebut di atas, revitalisasi Kuliah Kerja Nyata menjadi Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan yang lebih menyedihkan lagi adalah banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.

Mengingat arti penting KKN ini, sudah sepantasnya PT mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti KKN. Agar pembelajaran yang begitu penting tersebut tetap relevan, PT harus melaksanakan rekontekstualisasi kegiatan KKN menjadi KKN-PPM. Untuk itulah misi yang tersirat dibalik penyelenggaraan KKN tersebut bisa tercapai secara optimal tanpa ketinggalan konteks akibat adanya dinamika perubahan yang cepat dalam masyarakat di luar dinding kampus. Dengan demikian disain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan keadaan.

Beberapa strategi dapat ditempuh dalam menerapkan KKN di PT agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia, yaitu dengan konsep pemberdayaan berbasis masyarakat, di antaranya adalah mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha, mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit. KKN-PPM sebagai pembaharu kegiatan kemahasiswaan yang mendorong kepemimpinan berkualitas perlu senantiasa mengembangkan kemitraan dengan PT lain di Indonesia. Untuk itu perlu mendorong tercapainya rekontekstualisasi KKN menjadi KKN-PPM.

Untuk mencapai maksud tersebut, peran pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sangat diharapkan. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi media pelaksanaan revitalisasi tersebut adalah dengan mengadalan kompetisi hibah program KKN-PPM bagi Perguruan Tinggi di Indonesia.  

TUJUAN
Kegiatan revitalisasi KKN-PPM menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat di Perguruan Tinggi ini bertujuan untuk:
  1. mempertahankan mata kuliah KKN-PPM menjadi mata kuliah wajib pada Perguruan Tinggi di Indonesia;
  2. mengubah pelaksanaan program KKN-PPM dari paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowerment);
  3. menerapkan KKN-PPM di Perguruan Tinggi agar dalam pelaksanaannya dapat menjadi tools solusi penanganan masalah pembangunan di Indonesia;
  4. mengembangkan tema-tema KKN-PPM dengan konsep co-creation, co-financing dan co-benefit; dan
  5. mengembangkan tema-tema KKN-PPM yang bermitra dengan pemerintah dan dunia usaha.
LUARAN KEGIATAN
Luaran kegiatan revitalisasi KKN-PPM menjadi Program Pemberdayaan Masyarakat di Perguruan Tinggi ini dapat berupa:
  1. peningkatan produksi;
  2. efisiensi biaya;
  3. perbaikan system;
  4. peningkatan partisipasi masyarakat; dan
  5. peningkatan swadana dan swadaya masyarakat.
Program Hi-Link

Program Hi-Link

PENDAHULUAN
Program Hi-Link telah berlangsung untuk beberapa angkatan diawali sejak pada tahun 2006. Program ini merupakan kerjasama antara perguruan tinggi dengan industri dan Pemda dengan beberapa ketentuan sebagai berikut.
  1. Kontribusi industri mitra dan Pemda diwajibkan dalam bentuk tunai.
  2. Teknologi yang dialihkan oleh perguruan tinggi kepada industri mitra harus mulai diterapkan sejak tahun pertama di industri mitra, sambil melakukan terus penyempurnaan dalam bentuk penelitian terapan dari teknologi tersebut.
  3. Kerjasama ini dapat berlangsung di luar propinsi lokasi Perguruan Tinggi dengan mempertimbangkan efektifitas program dari segi pengeluaran biaya perjalanan. Diharapkan Tim Pengusul juga bekerjasama dengan rekan pakar dari Perguruan Tinggi yang ada di wilayah sasaran.
Program Hi-Link bersifat multitahun dan mempunyai pagu dana maksimum sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) per tahun untuk tiga tahun. Keberlanjutan program selama tiga tahun tergantung pada hasil evaluasi setiap tahun. Program yang dianggap tidak memberikan hasil yang bermanfaat, atau tidak didukung oleh industri dan Pemda mitra, tidak akan dilanjutkan untuk tahun berikutnya. Tim Pengusul diharapkan bersifat multidisiplin dengan anggota Tim memiliki keahlian dalam bidang teknologi dan sosial ekonomi.

Evaluasi program menunjukkan beberapa kendala sebagai berikut.
  1. Pemda memiliki keterbatasan untuk membuat komitmen dalam tahun pertama karena anggaran Pemda yang disetujui DPRD telah dirancang dari tahun sebelumnya
  2. Kerjasama Tim Pengusul dengan industri mitra tidak selalu padu akibat Tim Pengusul tidak berangkat dari kepentingan industri mitra maupun kepentingan Pemda
  3. Banyak Tim Pengusul lebih mengutamakan penelitian dari pada penerapan teknologi pada industri mitra. Dalam Program Hi-Link, yang utama adalah penerapan teknologi pada industri mitra yang didukung oleh penelitian lanjutan untuk menyempurnakan teknologi tersebut.
  4. Kebanyakan Tim Pengusul maupun Perguruan Tinggi kurang memikirkan pengembangan kemampuan dan kemandirian kelembagaan ke depan setelah program Hi-Link selesai.
Dalam rangka menyempurnakan Program Hi-Link yang akan terus dilanjutkan karena dipandang bermanfaat bagi kemandirian Perguruan Tinggi (Tim Pengusul) yang diharapkan dapat tumbuh selanjutnya (setelah tiga tahun) dari kerjasama nyata dengan industri dan Pemda mitra, maka dilakukan perbaikan Pedoman Program Hi-Link sebagai berikut.
TUJUAN
Secara umum, program ini bertujuan untuk meningkatkan capacity building Perguruan Tinggi dalam penerapan teknologi temuan Perguruan Tinggi yang dibutuhkan oleh industri dan masyarakat secara berkelanjutan dan institusional, agar memperkuat daya saing industri mitra dan tingkat kesejahteraan masyarakat
Secara khusus, program ini bertujuan untuk mengembangkan model program kerjasama Perguruan Tinggi, Industri dan Pemda yang menerapkan teknologi yang dibutuhkan industri dan masyarakat, dan berasal dari hasil penelitian.

LUARAN KEGIATAN
Luaran program Hi-Link dapat meliputi beberapa kegiatan berupa:
  1. model kerjasama penerapan teknologi berbasis penelitian antara Perguruan Tinggi, Industri dan Pemda;
  2. terlaksananya penerapan teknologi hasil penelitian yang dibutuhkan industri dan masyarakat;
  3. peningkatan capacity building Perguruan Tinggi;
  4. peningkatan daya saing industri;
  5. peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Wilayah PT-PEMDA-CSR (IBW-CSR)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Wilayah PT-PEMDA-CSR (IBW-CSR)

PENDAHULUAN
Program Ipteks bagi Wilayah yang dilaksanakan bersama Pemda dan telah direspons Pemda dan Perguruan Tinggi dengan baik selama tiga tahun terakhir, dinilai tepat menjadi partner aplikasi misi Corporate Social Responsibility, CSR bagi masyarakat. Peluang mensejahterakan masyarakat yang terbuka bagi seluruh perguruan tinggi, tidak selamanya dapat langsung direalisasikan. Kendala paling utama yang dihadapi perguruan tinggi adalah ketersediaan dana APBD Pemda. Beberapa PT berpengalaman melaksanakan program sejenis IbW didukung dana CSR. Dengan demikian, terbuka kemungkinan pengembangan program IbW ke dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu: IbW-PEMDA, IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR. Bentuk IbW-PEMDA pada dasarnya identik dengan program IbW yang selama ini telah dilaksanakan. Sedangkan dua yang lain juga sama seperti program IbW yang dikenal selama ini baik dalam misi, tujuan maupun teknis pelaksanaannya. Perbedaan yang tegas di antara ketiganya terletak pada sumber dana pendukungnya. Dana program IbW-CSR bersumber dari Ditlitabmas dan satu atau lebih CSR sedangkan IbW-PEMDA-CSR dari Ditlitabmas, APBD Pemda dan satu atau lebih CSR.

Proposal program IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR disusun bersama para pihak yang dapat meliputi:
  1. Perguruan Tinggi Pengusul, Perguruan Tinggi Mitra dan Lembaga penyandang dana CSR atau
  2. Perguruan Tinggi Pengusul, Perguruan Tinggi Mitra dan Lembaga penyandang dana CSR dan Pemerintah Daerah (Kota atau Kabupaten)
Perguruan tinggi Mitra disarankan mampu membangun tradisi kebersamaan antar perguruan tinggi sekaligus dimaksudkan sebagai penyempurna jenis kepakaran yang diperlukan dalam pelaksanaan IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR. Perguruan tinggi Mitra dapat dipilih dari perguruan tinggi se-kota atau dari wilayah IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR dilaksanakan. Masyarakat dan wilayah yang menjadi target program IbW ditetapkan pihak Institusi/Lembaga penyandang dana CSR atau Pemda dan CSR.

Acuan yang digunakan dalam menyusun proposal IbW-CSR adalah misi dan program CSR. Sedangkan untuk program IbW-PEMDA-CSR mengacu kepada misi dan program CSR serta RPJMD Pemkab atau Pemkot. Pada prinsipnya, program yang ditetapkan CSR dan/atau RPJMD agar disinkronkan guna menghindari tumpang tindihnya program serta sesuai dengan misi program IbW.

Dengan demikian, sinergis yang dibangun dalam IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR diwujudkan dalam bentuk kerjasama kepakaran, pengintegrasian, kebersamaan dalam pelaksanaan program maupun kontribusi pendanaan.

TUJUAN
Tujuan program IbW-CSR atau IbW-PEMDA-CSR adalah:
  1. Menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan Pemkab/Pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, non RPJMD dan potensi masyarakat; dan
  2. Menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi Pemkab/Pemkot dan/atau masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi kenyamanan kehidupan masyarakat.
LUARAN KEGIATAN
Luaran program IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR dapat berupa:
  1. Jasa;
  2. Metode atau sistem;
  3. Produk/Barang; dan
  4. Paten; atau
  5. Wilayah wisata.
yang kesemua itu diharapkan mampu memberi dampak pada:
  1. updating ipteks di masyarakat;
  2. pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan wilayah;
  3. terbentuknya keamanan dan ketentraman masyarakat;
  4. peningkatan atensi perguruan tinggi terhadap kawasan;
  5. peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
  6. peningkatan kegiatan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di perguruan tinggi; dan
  7. Hasil program IbW-CSR dan IbW-PEMDA-CSR wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel dan dipublikasikan melalui Jurnal/Majalah Internasional.

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Wilayah (IBW)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Wilayah (IBW)

PENDAHULUAN
Program IbW dilatarbelakangi berbagai permasalahan yang eksis di masyarakat, antara lain, yaitu:
  1. ketidakmapanan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat dalam era globalisasi;
  2. Ipteks perguruan tinggi belum secara sengaja ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat;
  3. potensi masyarakat maupun sumber daya alam lingkungannya belum termanfaatkan dengan baik dan arif; dan
  4. penatakelolaan fisik kewilayahan yang belum proporsional dan profesional.
Misi program IbW adalah untuk meningkatkan kemandirian, kenyamanan kehidupan, sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan aktif publik (inisiatif dan partisipatif), Pemkot/Pemkab berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), non RPJMD dan perguruan tinggi (kepakaran).

Proposal program IbW disusun bersama tiga pihak yang meliputi: Perguruan Tinggi Pengusul, Perguruan Tinggi Mitra dan Pemkab/Pemkot. Adanya perguruan tinggi Mitra dipertimbangkan untuk membangun tradisi kebersamaan antar perguruan tinggi sekaligus dimaksudkan sebagai penyempurna jenis kepakaran yang diperlukan dalam pelaksanaan IbW. Perguruan tinggi Mitra dapat dipilih dari perguruan tinggi se-kota atau dari wilayah IbW yang ditetapkan Bupati/Walikota. Acuan yang digunakan dalam menyusun proposal IbW tersebut adalah RPJMD Pemkab/Pemkot dan non RPJMD sesuai dengan wilayah yang ditargetkan. Hendaknya dipahami masyarakat perguruan tinggi, bahwa program IbW diposisikan sebagai wujud kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyukseskan program kewilayahan yang diturunkan Pemkab/Pemkot dari RPJMD dan non RPJMD. Pemahaman yang sebaliknya yaitu IbW menuntut dukungan Pemkab/Pemkot agar dihindari. Dengan demikian, sinergisme yang dibangun dalam IbW diwujudkan dalam bentuk kerjasama kepakaran, pengintegrasian, kebersamaan dalam pelaksanaan program maupun kontribusi pendanaan

Kemampuan menyusun usulan bersama seringkali menyulitkan, khususnya bagi pengusul yang kurang memahami teknik pengisian struktur dasar proposal. Oleh karena itu, penguasaan substansial program IbW, kemampuan mengintegrasikan program turunan RPJMD ke dalamnya, menjadi kriteria utama keberhasilan usulan. Luasnya kegiatan yang tercakup dalam proram IbW, umumnya menuntut berbagai jenis kepakaran dalam pelaksanaannya. Usulan lintas kepulauan hanya dapat dilakukan di wilayah yang memiliki banyak pulau dan dilakukan lembaga pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi yang berpengalaman dibantu perguruan tinggi setempat di wilayah pelaksanaan IbW.  

TUJUAN
Tujuan program IbW adalah untuk:
  1. menciptakan kemandirian, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi kepakaran masyarakat perguruan tinggi, kemampuan dan kebijakan Pemkab/Pemkot seperti tertuang dalam RPJMD, non RPJMD dan potensi masyarakat; dan
  2. menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi Pemkab/Pemkot dan/atau masyarakat serta secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi kenyamanan kehidupan masyarakat
LUARAN KEGIATAN
Luaran program IbW dapat berupa:
  1. Jasa;
  2. Metode atau sistem;
  3. Produk/Barang; dan
  4. Paten

yang kesemua itu diharapkan mampu memberi dampak pada:
  1. updating ipteks di masyarakat;
  2. pertumbuhan ekonomi wilayah;
  3. terbentuknya keamanan dan ketentraman masyarakat;
  4. peningkatan atensi perguruan tinggi terhadap kawasan;
  5. peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah;
  6. peningkatan kegiatan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di perguruan tinggi; dan
  7. Hasil program IbW wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel dan dipublikasikan melalui Jurnal/Majalah Internasional.
Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Inovas dan Kreativitas Kampus (IBIKK)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Inovas dan Kreativitas Kampus (IBIKK)

PENDAHULUAN
Berkaitan dengan upaya pengembangan budaya knowledge based economy, perguruan tinggi perlu diberi akses dalam wujud knowledge and technopark yang memanfaatkan pengetahuan, pendidikan maupun riset dosen. Dengan menyelenggarakan IbIKK, perguruan tinggi berpeluang memperoleh pendapatan dan membantu menciptakan wirausaha baru. Hasil riset perguruan tinggi yang merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak cipta, paten, merupakan aset yang sangat berharga bagi pertumbuhan dan perkembangan IbIKK.

Program IbIKK diharapkan mampu mendorong perguruan tinggi dalam membangun akses yang menghasilkan produk jasa dan/atau teknologi hasil ciptaannya sendiri. Wujud IbIKK di perguruan tinggi dapat berupa badan usaha atau bermitra dengan industri lainnya dan dapat didirikan serta dikelola oleh kelompok dosen sesuai dengan kompetensinya di level laboratorium, pilot plant, bengkel, jurusan/departemen, fakultas/sekolah, UPT, pusat riset dan pengembangan atau lembaga lain yang berada di dalam perguruan tinggi tersebut. Sekali didirikan, IbIKK diharapkan dapat semakin berkembang melalui pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan, riset, ketekunan berusaha dan kejelian menangkap peluang yang ada di masyarakat.

Misi program IbIKK adalah menciptakan akses sosialisasi produk-produk intelektual masyarakat di lingkungan perguruan tinggi dalam kerangka pemenuhan kebutuhan masyarakat  

TUJUAN
Tujuan program IbIKK adalah untuk:
  1. mempercepat proses pengembangan budaya kewirausahaan di perguruan tinggi;
  2. membantu menciptakan akses bagi terciptanya wirausaha baru;
  3. menunjang otonomi kampus perguruan tinggi melalui perolehan pendapatan mandiri atau bermitra;
  4. memberikan kesempatan dan pengalaman kerja kepada mahasiswa;
  5. mendorong berkembangnya budaya pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi bagi masyarakat; dan
  6. membina kerjasama dengan sektor swasta termasuk pihak industri dan sektor pemasaran.
LUARAN KEGIATAN
Luaran program IbIKK adalah:
  1. unit usaha di perguruan tinggi berbasis produk intelektual dosen;
  2. produk jasa dan/atau barang komersial yang terjual dan menghasilkan pendapatan bagi perguruan tinggi;
  3. paten;
  4. wirausaha-wirausaha baru berbasis ipteks sehingga diharapkan dapat memberi dampak berkembang dan meluasnya budaya kewirausahaan dan pemanfaatan hasil riset maupun pendidikan di perguruan tinggi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat
  5. updating ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi; dan
  6. hasil program IbIKK disebarluaskan dalam bentuk artikel ilmiah dalam Jurnal/Majalah Internasional.
 
Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Produk Ekspor (IBPE)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Produk Ekspor (IBPE)

PENDAHULUAN
Program IbPE merupakan satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penerapan dan pengembangan hasil riset perguruan tinggi, berlangsung selama tiga tahun. Persoalan yang ditangani meliputi seluruh aspek bisnis usaha kecil atau usaha menengah sejak bahan baku sampai ke pemasaran produk. Demikian juga persoalan produksi dan manajemen perusahaan, menjadi bidang garapan wajib IbPE.

Unit usaha mitra yang dipilih harus mampu meng¬hasilkan produk atau komoditas ekspor, yang berpeluang ekspor atau yang secara tidak langsung dibawa ke luar negeri. Adapun maksud dari produk disini adalah produk-produk yang diperjual-belikan di wilayah-wilayah kunjungan wisatawan manca negara oleh kelompok Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang selanjutnya disebut UKM. Dengan demikian, pemilihan UKM mitra dan kualifikasi para pelaksana harus lebih selektif. Disamping itu, kriteria UKM mitra lain yang wajib dicermati adalah kesediaan dan kemampuan mereka untuk menyediakan dana kontribusi program. Jika salah satu UKM mitra adalah eksportir, maka pengusul perguruan tinggi disarankan untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU) pihak eksportir dengan lembaga pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi. Misi program IbPE adalah meletakkan UKM pada posisi sains, teknologi, ekonomis yang berskala global.  

TUJUAN
Tujuan program IbPE adalah untuk:
  1. memacu pertumbuhan ekspor produk Indonesia melalui pertumbuhan pasar yang kompetitif;
  2. meningkatkan pengembangan UKM dalam merebut peluang ekspor melalui peningkatan kualitas produk dan pemasaran;
  3. mempercepat difusi teknologi dan manajemen masyarakat perguruan tinggi ke masyarakat industri; dan
  4. mengembangkan proses link & match antara perguruan tinggi, industri, Pemda, dan masyarakat luas
LUARAN KEGIATAN
Luaran program yang diharapkan dalam bentuk perubahan:
  1. nilai aset dan omset UKM;
  2. jumlah dan mutu produk yang dipasarkan;
  3. pasar produk;
  4. perbaikan kesehatan lingkungan; dan
  5. peningkatan jumlah tenaga kerja UKM.
Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Kewirausahaan (IBK)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Kewirausahaan (IBK)

PENDAHULUAN
Dilitabmas merumuskan suatu program dengan misi menghasilkan wirausaha-wirausaha baru dari kampus, melalui program terintegrasi dengan kreasi metode yang diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara IbK. Setiap Perguruan Tinggi hanya berhak mengelola satu program IbK yang dikelola dengan melibatkan sejumlah dosen yang berpengalaman berwirausaha dari berbagai disiplin ilmu. IbK melaksanakan pelatihan manajemen usaha bagi tenant dan sejumlah kegiatan kreatif lainnya untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri berbasis ipteks. Tenant harus membentuk dan meningkatkan keterampilan dalam menghasilkan produk di program studi masing-masing. IbK juga disarankan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengembangan kewirausahaan termasuk program Ipteks bagi Inovasi dan Kreativitas Kampus (IbIKK) di perguruan tinggi masing-masing.

Misi program IbK adalah memandu perguruan tinggi menyelenggarakan unit layanan kewirausahaan yang profesional, mandiri dan berkelanjutan, berwawasan knowledge based economy. IbK harus mandiri dan operasionalnya berkelanjutan, sehingga IbK diberi peluang untuk mampu menjadi unit profit dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki.

Dalam upaya menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks diharapkan sesuai dengan bidang ilmunya, program IbK dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, menempatkan mahasiswa untuk melaksanakan magang pada perusahaan yang mapan/unit-unit usaha/IbIKK di perguruan tinggi tersebut dan memfasilitasi mahasiswa dalam berwirausaha. Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kewirausahaan, mendorong tumbuhnya motivasi berwirausaha, meningkatkan pemahaman manajemen (organisasi, produksi, keuangan, dan pemasaran) serta membuat rencana bisnis atau studi kelayakan usaha. Kegiatan magang pada perusahaan/unit-unit usaha/IbIKK dilaksanakan untuk memberikan pengalaman praktis kewirausahaan kepada mahasiswa dengan cara ikut bekerja sehari-hari pada unit usaha tersebut. Mahasiswa yang telah mulai berwirausaha, mahasiswa Program Kreatifitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKMK) atau Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) lainnya, alumni yang berminat atau baru merintis usaha bisa menyempurnakan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk meningkatkan usahanya. Pengelola IbK PT disarankan untuk menggali jenis komoditas bisnis para tenant sesuai dengan bakat dan tidak hanya sekedar terpaku pada minatnya

Unit layanan program IbK setiap tahun wajib membina 20 orang calon wirausaha yang seluruhnya adalah mahasiswa PKMK/PKM lainnya, mahasiswa yang merintis usaha baru dan alumni. IbK diharapkan juga bersinergi dengan bidang kemahasiswaan perguruan tinggi untuk merekrut mahasiswa yang mendapatkan PKMK atau PKM lainnya, mahasiswa dan alumni yang sedang merintis usaha, sebagai tenant.  

TUJUAN
Tujuan dari program pengabdian IbK adalah:
  1. menciptakan wirausaha baru mandiri yang berbasis ipteks;
  2. meningkatkan keterampilan manajemen usaha bagi masyarakat industri; dan
  3. menciptakan metode pelatihan kewirausahaan yang cocok bagi mahasiswa PKMK/PKM lainnya/ mahasiswa yang sedang merintis usaha/alumni wirausaha.
LUARAN KEGIATAN
Luaran kegiatan pengabdian IbK adalah:
  1. lima wirausaha baru mandiri berbasis ipteks per tahun yang siap beraktivitas di masyarakat. Jika misalnya ada lima orang tenant telah menjadi wirausaha pada tahun pertama, maka tahun kedua IbK wajib merekrut jumlah tenant yang sama, yaitu lima orang;
  2. 80% dari calon wirausaha tahun pertama menjadi wirausaha baru;
  3. jasa atau produk Wira Usaha Baru (WUB) mahasiswa yang memiliki keunggulan ipteks; dan
  4. hasil program IbK wajib disebarluaskan dalam bentuk artikel ilmiah setiap tahun dan dipublikasikan melalui jurnal/majalah internasional.


Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Masyarakat (IBM)

Pengabdian Kepada Masyarakat | Ipteks Bagi Masyarakat (IBM)

PENDAHULUAN
Ditlitabmas mencoba menerapkan paradigma baru dalam kegiatan PPM yang bersifat problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya program Ipteks bagi Masyarakat (IbM).

Khalayak sasaran program IbM adalah: 1) masyarakat yang produktif secara ekonomi (usaha mikro); 2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; dan 3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat biasa). Jika bermitra dengan masyarakat produktif secara ekonomi, diperlukan dua pengusaha mikro dengan komoditas sejenis atau yang berkorelasi satu sama lain (misalnya pemasok bahan baku dan produsen yang memanfaatkan bahan baku tersebut menjadi produk). Mitra kelompok perajin, nelayan, petani yang setiap anggotanya memiliki karakter produktif secara ekonomis, jumlah yang diperlukan dalam program IbM cukup dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang. Jumlah mitra ini ditetapkan dengan mempertimbangkan efisiensi dan intensitas pelaksanaan program.

Jika mitra program adalah masyarakat yang belum produktif namun berhasrat kuat menjadi wirausahawan, maka diperlukan adanya 2 kelompok mitra yang masing-masingnya terdiri atas 3-5 orang. Komoditas mitra diupayakan sejenis atau satu sama lainnya saling berkaitan dengan mempertimbangkan bahan baku, spirit wirausaha, fasilitas, SDM, pasar dan lain-lain yang relevan

Untuk masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi seperti siswa sekolah (jumlah mitranya minimum dua sekolah), kelompok karang taruna, kelompok ibu-ibu rumah tangga, kelompok anak-anak jalanan, diperlukan minimum tiga kader maksimum lima kader per kelompok. Dalam beberapa kasus mungkin diperlukan mitra dalam wujud dua RT, dua dusun atau dua desa, dua Puskesmas/Posyandu, dua Polsek, dua Kantor Camat atau Kelurahan dan lain sebagainya.

Jenis permasalahan yang wajib ditangani dalam program IbM, khususnya masyarakat produktif secara ekonomi atau calon wirausaha baru meliputi aspek produksi dan manajemen usaha. Untuk kegiatan yang tidak bermuara pada aspek ekonomi, wajib mengungkapkan rinci permasalahan dalam aspek utama yang diprioritaskan untuk diselesaikan. 

TUJUAN
Tujuan program pengabdian IbM adalah:
  1. membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomi;
  2. membantu menciptakan ketentraman, dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat; dan
  3. meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang dibutuhkan.
LUARAN PENELITIAN
Luaran program IbM dapat berupa:
  1. jasa;
  2. metode;
  3. produk/barang; dan
  4. paten.